KERAJINAN TOPENG
Kamis, 12 Agustus 2021
DARING III PRAKAYA X MAISDA
Selasa, 10 Agustus 2021
SELAMAT DARING PRAKARYA II KLS 12 MAISDA
PERIZINAN USAHA
Pengertian dari perizinan usaha adalah persetujuan yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha, dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat atau keputusan setelah pelaku usaha tersebut memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.
Ada berbagai macam kelengkapan dokumen Izin Usaha yang harus Anda penuhi ketika ingin mendirikan sebuah usaha, baik itu dalam bentuk CV, Firma, atau PT, yang dalam hal ini digunakan untuk legalitas usaha Anda.
jenis-jenis Izin Usaha yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan pendirian sebuah usaha sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut.
Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas pelaku usaha apapun bentuk perusahaannya, baik itu usaha perorangan, badan usaha, maupun badan hukum. NIB (Nomor Induk Berusaha) diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) ini merupakan salah satu dokumen yang harus Anda penuhi. Karena surat ini nantinya akan Anda perlukan untuk membuat dokumen lain seperti NPWP, SIUP, TDP dan surat pendukung pendirian usaha Anda.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ini dibuat oleh petugas pajak dan diberikan kepada para wajib pajak, baik itu NPWP perorangan maupun NPWP badan hukum, sebagai alat untuk administrasi pajak sekaligus sebagai identitas bagi Anda.
Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
SITU (Surat Izin Tempat Usaha) adalah surat izin yang harus dimiliki oleh pelaku usaha perorangan, perusahaan, dan badan usaha sebagai bukti izin tempat usaha yang Anda dirikan telah sesuai dengan tata ruang wilayah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) adalah Surat Izin yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha yang ingin melaksanakan kegiatan Usaha Perdagangan.
Ada ungkapan di bawa ini
Sangat disayangkan, masih banyak perusahaan yang memandang bahwa mengurus legalitas usaha membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit. Sehingga dalam pengurusannya, seringkali hal ini diabaikan dan tidak dipenuhi oleh pelaku usaha. Padahal, legalitas usaha yang dianggap merepotkan ini menjadi modal utama bagi perusahaan tersebut untuk berkembang lebih jauh.
Tugas siswa:
1. Bagaimana pendapatmu pelaku usaha yang tidak mau mengurus surat perizinan..........
2. Bagaimana pendapatmu pelaku usaha yang tidak punya SITU............
3. Apa pengerian : Faktur,Kuitansi,Nota dan Cek ...............!
Selamat belajar smg menjadi pelaku usaha yang sukses
"Makin awal kamu memulai sebuah pekerjaan, maka akan makin awal pula kamu melihat hasil."
Kamis, 05 Agustus 2021
DARING PRAKARYA X MAISDA 2021
SELAMAT DATANG DIDARING II PRAKARYA X
BATIK
PENGERTIAN BATIK
Batik adalah hasil karya bangsa Indonesia yang merupakan perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia. Batik Indonesia dapat berkembang hingga sampai pada suatu tingkatan yang tak ada bandingannya baik dalam desain/motif maupun prosesnya. Corak ragam batik yang mengandung penuh makna dan filosofi akan terus digali dari berbagai adat istiadat maupun budaya yang berkembang di Indonesia. Motif Batik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, motif adalah corak atau pola. Motif adalah suatu corak yang di bentuk sedemikian rupa hinga menghasilkan suatu bentuk yang beraneka ragam.
Motif batik adalah corak atau pola yang menjadi kerangka gambar pada batik berupa perpaduan antara garis, bentuk dan isen menjadi satu kesatuan yang mewujudkan batik secara keseluruhan. Motif-motif batik itu antara lain adalah motif hewan, manusia, geometris, dan motif lain. Motif batik sering juga dipakai untuk menunjukkan status seseorang. Membatik merupakan tradisi turun-menurun. Karena itu, sering motif batik manjadi ciri khas dari batik yang diproduksi keluarga tertentu.
Indonesia mempunyai beberapa motif yang terkait dengan budaya setempat. Beberapa faktor yang mempengaruhi lahirnya motif-motif batik antara lain adalah letak geografis, misalnya di daerah pesisir akan menghasilkan batik dengan motif yang berhubungan dengan laut, begitu pula dengan yang tinggal di pegunungan akan terinspirasi oleh alam sekitarnya; sifat dan tata penghidupan daerah; kepercayaan dan adat di suatu daerah; serta keadaan alam sekitar termasuk flora dan fauna. Berikut ini kami tampilkan beberapa motif, antara lain :
MACAM MACAM BATIK
SELAMAT DATANG DI MAISDA 2024 PRAKARYA KELAS IX. 1. Pengertian Makanan Internasional Di era globalisasi saat ini makanan semakin banyak je...
-
SELAMAT DATANG I DARING MAISDA BIDANG STUDY : PRAKARYA/KWU X BAB.I WIRAUSAHA KERAJINAN DENGAN INSPIRASI BUDAYA NONBENDA A. Karakteri...
-
SELAMAT DATANG DI DARING II MTS.ISLAMIYAH TANGGULANGIN SBK KELAS.VIII BAB. I GAMBAR REKLAME GAMBAR REKLAME MERUPAKAN GAMBAR MEDIA...